Rabu, 16 September 2026 WIB

Pemusnahan Barang Bukti daun Ganja Kering

Admin - Rabu, 12 Februari 2014 14:53 WIB
Pemusnahan Barang Bukti daun Ganja Kering
Matatelinga - Medan Satuan narkoba Polresta Medan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan lebih kurang 80 Kg daun ganja dihalaman Mapolresta Medan jalan HM Said,  Rabu (12/2/2014) pagi.

Pemusnahan barang bukti dimasukkan kealam tong bekas yang telah dipersiapkan personil satuan narkoba Polresta Medan dan dimasukkan duan ganja kering tersebut, sebelum dilakukan pemusnahan oleh instansi terkait.

Kemudian narkoba jenis daun ganja kering langsung dimusnahkan, sehingga asapnya bertebar dilingkungan Polresta Medan.

Sejumlah pengunjung yang ada di lingkungan di Mapolresta Medan menghirup asap bakaran narkoba dan tampak sempoyongan mencium aroma daun ganja.

Sat Narkoba Polresta Medan terus mengawasi jalannya pemusnahan. Karena banyak pengunjung yang terlihat sempoyongan, beberapa penyidik juga sempat membagikan masker penutup mulut dan hidung.

Kemudian mengimbau beberapa pengunjung untuk tidak mendekat ke lokasi pemusnahan. "Bapak, ibu, silahkan duduk di sana saja. Nanti bapak bisa sempoyongan," kata salah seorang penyidik kepada sejumlah pengunjung.

(Adm)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru