Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Juni-September 2026, BNNP Sumut hanya Ungkap 10 Kasus

Putra - Jumat, 09 Oktober 2026 14:47 WIB
Juni-September 2026, BNNP Sumut hanya Ungkap 10 Kasus
BNNP Sumut merilis pengungkapan 10 kasus sejak Juni - September 2026, menyita berbagai barang bukti, Jumat (9/10/2026)

MATATELINGA, Medan :Produktifitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba patut dipertanyakan.


Soalnya, dalam kurun waktu Juni hingga September 2026, BNNP Sumut hanya mampu mengungkap 10 kasus dan mengamankan 20 orang tersangka.
Petugas menyita narkotika berbagai barang bukti narkotika mulai dari sabu hingga ratusan kilogram ganja.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10 kilogram sabu, 232 kilogram ganja, 206 butir ekstasi, ratusan bungkus cairan vape atau pod getar yang mengandung etomidate dan ketamin.
Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Josua Tampubolon serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Janji Cuan Mingguan Berujung Petaka, Dua Terdakwa Investasi Wood Pellet Divonis Setahun
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Saat Sidang Walben, Ini Yang Terungkap
Dakwaan Kasus Kematian Arsalan Berubah Jadi Penganiayaan, PH Keluarga Tuntut Transparansi
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Perampok Sekaligus Pembunuh Wakil Rektor IT&B Berastagi
 
Komentar
 
Berita Terbaru