Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Putra - Jumat, 02 Oktober 2026 17:20 WIB
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Pengungkapan kasus narkoba.

MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dari tiga perkara berbeda.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (2/10/2026). Kegiatan dibuka Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sedangkan pemaparan perkara disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga:

Ferry mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan distribusi narkoba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut , Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan
Kapolres Menerima Kunker Kapolda Sumut Gelar Anev Monitoring Siskamtibmas Lahan dan Perkebunan di Simalungun
Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan
Warga Tanjung Morawa Ditangkap karena Miliki Sabu
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Perampok Sekaligus Pembunuh Wakil Rektor IT&B Berastagi
 
Komentar
 
Berita Terbaru