Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Putra - Rabu, 07 Oktober 2026 18:30 WIB
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tersangka.

MATATELINGA, MedanSatuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (51), warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya seorang laki-laki yang menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis shabu di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di depan rumahnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
Saat Sidang Walben, Ini Yang Terungkap
Dakwaan Kasus Kematian Arsalan Berubah Jadi Penganiayaan, PH Keluarga Tuntut Transparansi
Respon Pengaduan Call Center 110,Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama*
Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Bongkar Rumah
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru