Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Janji Cuan Mingguan Berujung Petaka, Dua Terdakwa Investasi Wood Pellet Divonis Setahun

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2026 13:24 WIB
Janji Cuan Mingguan Berujung Petaka, Dua Terdakwa Investasi Wood Pellet Divonis Setahun
Sidang kasus investasi mood pelet

Selain hukuman penjara, masing-masing terdakwa juga dikenakan denda Rp300 juta. Denda itu wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Jika tidak dibayar, jaksa dapat menyita dan melelang kekayaan atau pendapatan terdakwa untuk menutupi denda. Apabila harta maupun pendapatan tidak mencukupi, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama 100 hari," tandas hakim.


Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada kedua terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU), Paulina, untuk menentukan sikap atas putusan tersebut, termasuk apabila hendak mengajukan banding. Hukuman yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Baca Juga:

Sebelumnya, jaksa meminta agar masing-masing terdakwa dihukum enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar dengan subsider 150 hari penjara.


Kasus ini bermula dari penawaran investasi wood pellet melalui akun Instagram @violettarescue. Berdasarkan dakwaan jaksa, praktik tersebut berlangsung sejak Februari 2022 hingga Februari 2023 di Kota Medan.


Para terdakwa menawarkan kerja sama produksi wood pellet dengan skema pembelian slot investasi seharga Rp10 juta. Investor kemudian dijanjikan keuntungan mingguan yang disebut berasal dari kerja sama dengan sejumlah perusahaan besar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Saat Sidang Walben, Ini Yang Terungkap
Dakwaan Kasus Kematian Arsalan Berubah Jadi Penganiayaan, PH Keluarga Tuntut Transparansi
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Perampok Sekaligus Pembunuh Wakil Rektor IT&B Berastagi
 
Komentar
 
Berita Terbaru