MATATELINGA, Medan:Wali
Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi menyalurkan bantuan sosial
Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada masyarakat Kota Medan,
khususnya penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang belum pernah
menerima bantuan pemerintah.
Penyaluran
secara simbolis dilakukan di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). PKH Medan
Makmur merupakan program unggulan Rico Waas guna memastikan masyarakat yang
selama ini belum tersentuh bantuan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan.
Baca Juga:
Pada
tahap pertama, PKH Medan Makmur menyasar 10.000 penerima manfaat. Setiap
penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena bantuan mulai
dihitung sejak Juni hingga September 2026, penerima pada penyaluran perdana
menerima sekaligus Rp800.000. Penyaluran ini bekerja sama dengan pihak
perbankan, khususnya Bank Sumut, setelah seluruh proses verifikasi data
diselesaikan.
"Hari
ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang
hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar
Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan," ujar Rico Waas yang hadir
didampingi segenap Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Aspem Muhammad Sofyan,
Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane dan Camat se-
Kota Medan.
Rico
Waas mengatakan, program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap masih
banyaknya lansia dan penyandang disabilitas di Kota Medan yang hidup dalam
kondisi sulit, bahkan tidak memiliki penghasilan dan perhatian keluarga.
Baca Juga:
"Kita
melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara
langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para
lansia," kata Rico.
Ia
mengungkapkan, dari hasil temuan di lapangan, masih terdapat lansia yang hidup
seorang diri, tidak memiliki penghasilan, bahkan tidak mendapatkan perhatian
dari keluarga.
Baca Juga:
"Kita
menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, 'sudah pernah dapat bantuan?',
jawabannya belum. Mereka mengatakan, 'Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak
pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada
pekerjaan'," ungkap Rico Waas.
Kondisi
tersebut, kata Rico, menjadi alasan Pemko Medan harus hadir lebih dekat kepada
masyarakat yang membutuhkan. "Pemerintah harus hadir untuk masyarakat.
Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan.
Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini," tegas Rico Waas.
Baca Juga:
Rico
Waas menjelaskan, pada tahap pertama Pemko Medan mengalokasikan anggaran
sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat. Namun, melihat tingginya
kebutuhan di lapangan, Pemko Medan berencana menggandakan kuota penerima
menjadi 20.000 orang.
Penambahan
kuota ini akan disusulkan pada P-APBD akhir tahun ini dan ditargetkan berlaku
penuh pada awal tahun mendatang. Dengan perluasan kuota tersebut, total
anggaran yang diproyeksikan untuk disiapkan Pemko Medan mencapai Rp48 miliar.
Baca Juga:
Rico
menegaskan, anggaran tersebut bukanlah uang pribadi pemerintah, melainkan uang
masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan bantuan kepada
masyarakat yang membutuhkan.
"Ini
bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana
kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat
dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung
kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," jelasnya.
Baca Juga:
Di
sisi lain, Rico meminta Dinas Sosial beserta seluruh pendamping dan pihak yang
terlibat dalam pendataan penerima PKH Medan Makmur bekerja secara profesional
dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Ia pun
mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, para pendamping PKH, petugas pendataan,
serta Bank Sumut yang telah mendukung proses penyaluran bantuan tersebut.
Rico
berharap PKH Medan Makmur dapat terus diperkuat sehingga cakupan masyarakat
yang mendapatkan perhatian pemerintah semakin luas. "Mari kita perkuat
lagi PKH Medan Makmur dan kita sukseskan PKH Medan Makmur ini untuk program
Kota Medan yang lebih baik," pungkasnya.
Salah
satu penerima manfaat, Zainal Arifin (65), seorang warga dari Kecamatan Medan
Area, mengungkapkan rasa syukur dan gembiranya setelah terdaftar sebagai
penerima manfaat PKH Medan Makmur program bantuan dari Pemko Medan Di usianya
yang telah memasuki 65 tahun, Zainal mengaku saat ini tidak memiliki pekerjaan
tetap maupun penghasilan. Selama ini, ia belum pernah tersentuh program bantuan
pemerintah apa pun hingga akhirnya terdata dalam program yang menyasar warga
kurang mampu tersebut.
Baca Juga:
"Alhamdulillah
sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini.
Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga
yang belum tersentuh bantuan," ujar Zainal.
Ia
mengapresiasi tinggi gagasan dan langkah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali
Kota Medan, Rico Waas, yang dinilainya sangat tepat sasaran serta berdampak
langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan belum pernah menerima
bantuan dari program pemerintah lainnya.
Baca Juga:
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, PKH Medan
Makmur merupakan program prioritas Pemko Medan yang telah dituangkan dalam
RPJMD 2025–2029. Program tersebut ditujukan bagi lansia dan penyandang
disabilitas yang masuk desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler
dari pemerintah pusat seperti PKH maupun BPNT.
Baca Juga:
Dijelaskan
Kadis Sosial, bantuan PKH Medan Makmur sebesar Rp200 ribu per bulan ditransfer
langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi. Dinsos bersama jajaran
kecamatan dan kelurahan telah melakukan berbagai tahapan untuk mempercepat
pembukaan rekening dan penyaluran.
Baca Juga: