Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

SMK Penerbangan PBD Medan Terancam Ditutup

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2026 22:00 WIB
SMK Penerbangan PBD Medan Terancam Ditutup
Matatelinga
Diskusi

MATATELINGA,Medan:Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Pulau Brayan Darat (PBD) Medan terancam ditutup secara permanen.
Penutupan dilakukan jika sekolah tersebut tidak memenuhi ketentuan teknis dan administrasi yang ditetapkan Dinas oleh Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumut Edy Surahman Sinuraya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota, Mikael T. Parlindungan Purba dan Fajri Akbar, di SMK Penerbangan PBD Medan, Jalan Bilal Ujung Nomor 3, Kelurahan Pulau Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Jumat (14/8/2026).
Sidak dilakukan menyusul maraknya laporan kehilangan barang milik taruna di asrama SMK Penerbangan PBD Medan yang viral di sejumlah platform media sosial.
Dalam sidak tersebut, Komisi E juga menemukan bahwa SMK Penerbangan PBD Medan belum memiliki badan hukum berbentuk yayasan.
"Jika nanti sekolah tersebut tidak mengikuti juknis (petunjuk teknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, maka sekolah itu akan kita rekomendasikan untuk ditutup," ujar Edy.
Menurutnya, pendirian satuan pendidikan swasta oleh masyarakat harus dilakukan melalui badan hukum yang sah, bukan atas nama perseorangan secara langsung.
"Sehubungan dengan itu, Komisi E DPRD Provinsi Sumut akan membentuk tim," katanya.
Edy menegaskan, pihak sekolah harus segera melengkapi legalitas dan administrasi kelembagaan dalam bentuk yayasan.
"Padahal, sekolah ini sudah berdiri sejak tahun 1970-an. Pihak sekolah diminta segera mengurus administrasi tersebut. Komisi E memberikan tenggat waktu. Jika tidak, sekolah terancam ditutup," katanya.
Selain persoalan legalitas, Komisi E menemukan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya asrama taruna, masih minim.
Kondisi tersebut dinilai rawan memicu terjadinya tindak kejahatan.
Edy mengatakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, siswa yang diduga terlibat dalam pencurian barang milik taruna telah diberikan sanksi dengan dipulangkan kepada orangtuanya.
Sementara itu, Kepala SMK Taruna Penerbangan PBD Medan Jasa Karokaro membenarkan adanya sanksi terhadap siswa yang diduga terlibat dalam kasus kehilangan barang di asrama.
"Terduga pelaku merupakan siswa dan telah kita beri sanksi tegas, yakni dipulangkan kepada orangtuanya," kata Jasa.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Sumut Fajri Akbar mengatakan pihaknya akan membawa persoalan pencurian barang milik taruna ke jalur hukum apabila dalam sidak ditemukan adanya pihak yang sengaja melindungi atau membiarkan kejadian tersebut.
Fajri mengatakan, langkah hukum juga dapat ditempuh jika ditemukan adanya pihak yang sengaja menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya pencurian di asrama.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dirut PD Pasar Medan  Pasang Target Keuntungan 1 Mililiar Pertahun
Jadikan Maulid Sebagai Tonggak Kehidupan Dalam Memperjuangkan Islam
Wakil Wali Kota Tinjau  3 BUMD Pemko Medan
Wali Kota Buka Konferda INI
Potensi Angin Kencang di Sumut di Ingatkan BMKG
Wali Kota Pimpin Apel Pagi  Hari Pertama Kerja 2017
 
Komentar
 
Berita Terbaru