Rabu, 23 September 2026 WIB

Fraksi PDI P DPRD Medan Sorot Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda No 1 Tahun 2024

Redaksi - Selasa, 22 September 2026 10:00 WIB
Fraksi PDI P DPRD Medan Sorot Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda No 1 Tahun 2024
Paripurna DPRD Medan.

MATATELINGA,Medan : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan pertanyakan kelalaian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terkait keterlambatan pengajuan Ranperda perubahan atas Perda Kota Medan No 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Pada hal perubahan Perda sangat urgen dan mendesak untuk ditindaklanjuti karena terkait dampak terhadap keuangan daerah serta hak-hak keuangan kepala daerah.

Hal tersebut ditegaskan David Roni Ganda Sinaga mewakili Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan saat penyampaian pemandangan umum Fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dalam rapat paripurna dewan di gedung DPRD Medan, Senin (21/9/2026).

Baca Juga:
Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tak Gentar alias Takut, Edarkan Sabu Di Depan Mapolres Labuhanbatu
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
Tarif Pajak, Aset Daerah hingga Pengawasan Retribusi Jadi Sorotan Fraksi PKS
Hadi Suhendra : Disdikbud Kota Medan Diminta Wajibkan Siswa Gunakan Masker
Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Di Sepanjang Ruas Jalinsum dan Tempat Keramaian
 
Komentar
 
Berita Terbaru