Kamis, 17 September 2026 WIB

DPRD Palas Dukung Dan Siap menjadi Inisiator Pembentukan Perda Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Redaksi - Kamis, 17 September 2026 15:55 WIB
DPRD Palas Dukung Dan Siap menjadi Inisiator Pembentukan Perda Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Massa aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Palas bersama pimpinan dan anggota DPRD

MATATELINGA,Palas : Ketua Komisi B DPRD Padang Lawas, Ibnu Kotob, SE menegaskan, mendukung penuh aksi unjuk rasa masyarakat 25 Desa yang mengatasnamakan Dalihan Natolu Aeknabara (DNA) dengan menyatakan, Sebagai Ketua Komisi B yang membidangi Pembuatan Perda akan segera mengajukan kepada pimpinan DPRD Padang Lawas untuk menjadi Inisiator Pembentukan Perda Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.


Semangat Kotob dalam menyampaikan tanggapan atas aksi unjukrasa dapat menyeimbangi para orator aksi. Sama halnya dengan pernyataan Muhammad Dayan Hasibuan, SH selaku Wakil Ketua DPRD Palas juga menyambut dengan baik dan berjanji berjuang bersama untuk meloloskan pembuatan Perda Tanah Hak Ulayat Hukum Adat di Padang Lawas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Tersangka Anggota DPRDSU Dhody Thahir "Diamankan" Polda Sumut, Direktur Reskrimum Ngaku Belum Ada Info
Massa Aksi Diserang OTK di Capital Building Medan, GM FKPPI Sumut Desak Kapolda Usut Dalang dan Ancam Unjuk Rasa Besar-Besaran
29 Orang Anggota DPRD Palas Tidak Masuk Kantor, Puluhan Massa Aksi Kuasai Ruangan Sidang
Ratusan Warga Mengungsi Kembali Kediaman Masing Masing
25 Desa Se-Aeknabara Barumun Kerahkan Ribuan Massa Desak Bupati Keluarkan Perda Hak Tanah Ulayat
 
Komentar
 
Berita Terbaru