Kamis, 03 September 2026 WIB

Pajak Deli Serdang Tembus 72,81 Persen, Bupati Minta Bapenda Genjot Target

Hanter - Kamis, 03 September 2026 09:30 WIB
Pajak Deli Serdang Tembus 72,81 Persen, Bupati Minta Bapenda Genjot Target
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan meminta Bapenda menggenjot penerimaan pajak hingga akhir 2026.

MATATELINGA,Deli Serdang :Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga 1 September 2026 mencapai Rp821,99 miliar atau 72,81 persen dari target APBD sebesar Rp1,129 triliun.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat optimalisasi penerimaan pajak menjelang akhir Triwulan III dan memasuki Triwulan IV 2026.

Baca Juga:
"Saya harap semua bekerja lebih cepat, tepat, dan saling koordinasi. Potensi pajak yang masih belum optimal harus dikejar dengan cara-cara inovatif dan humanis," tegas Asri Ludin dalam rapat evaluasi di Kantor Bapenda, 2 September 2026.

Sejumlah sektor mencatat capaian tinggi, yakni Opsen BBNKB 95,75 persen, PBB-P2 92,09 persen, PBJT makanan dan minuman 80,77 persen, Pajak Air Tanah 80,48 persen, serta PBJT Hotel 79,26 persen.


Sementara itu, beberapa sektor masih perlu digenjot, seperti BPHTB 45,94 persen, Pajak Reklame 61,48 persen, PBJT Hiburan 68,04 persen, dan MBLB yang baru mencapai 8,74 persen.

Bupati meminta optimalisasi pendapatan tetap dibarengi pelayanan yang mudah dan humanis. Bapenda juga diminta memperkuat koordinasi lintas OPD serta penegakan aturan.

Kepala Bapenda Deli Serdang, Sri Armayani, menyebut pihaknya terus melakukan penagihan PBB-P2 pascajatuh tempo melalui sistem jemput bola dan layanan pajak keliling di berbagai kegiatan masyarakat.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diamankan
Lom Lom Dukung Percepatan Reforma Agraria Deli Serdang
Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati  Resmi Ditutup Bupati Asahan
Dikecamatan Bandar Pulau Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Beras
Pemkab Serahkan Satu  Unit Bus Donor Darah Keliling  Kepada PMI Kabupaten  Labuhanbatu
Rangkap Jabatan PPPK dan Anggota BPD Lubuk Kapundung I Disorot, Bupati Madina Diminta Bertindak
 
Komentar
 
Berita Terbaru