Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Brigadir IH di Patsus Bukti Keseriusan Pengamat Hukum Dukung Polda Sumut Ungkap Fakta Kematian Mantan Istri Polisi

Putra - Jumat, 14 Agustus 2026 16:30 WIB
Brigadir IH di Patsus Bukti Keseriusan Pengamat Hukum Dukung Polda Sumut Ungkap Fakta Kematian Mantan Istri Polisi
Pengamat Hukum Dr Ramadhany Nasution, SH, MH

MATATELINGA, Medan :Upaya Polda Sumut mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus dugaan bunuh diri mantan istri polisi, Winda Lorenza Gowasa mendapat dukungan dari pengamat hukum.


Sikap tersebut menunjukkan kepolisian tidak seharusnya terburu-buru menetapkan kesimpulan hanya berdasarkan dugaan awal bahwa peristiwa tersebut merupakan bunuh diri.

"Perspektif penegakan hukum yang profesional, setiap perkara kematian yang masih menimbulkan pertanyaan harus diungkap berdasarkan fakta, alat bukti, dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena itu, pemberian waktu kepada penyidik untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa merupakan hal yang penting agar tidak terjadi kesimpulan premature," ujar Dr Ramadhany Nasution, SH, MH kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolda Sumut Targetkan 2 Bulan Selesaikan Kasus Winda Lorenza Gowasa
Polres Padang Lawas Utara Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp 6,7 M
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Oknum Wartawan MNC Group Laporkan Warga
 
Komentar
 
Berita Terbaru