Masih menurut Andre,hasil penyelidikan membuahkan hasil dan saat korban memintanya kepada pelaku,pelaku mengatakan bahwa barang barang telah di jual ke Marelan dan jika korban mau mengambilnya harus menyebutsnya.
Mendapat jawaban tersebut korban emosi,bersama saudaranya langsung menangkap pelaku namun pelaku melawan dan terjadi perkelahian.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap setelah
babak belur, tangannya di ikat dan langsung diserahkan korban ke Polsek Belawan.
Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong membenarkan bahwa pelaku pencurian dirumah korban dapat ditangkap. Saat ini pelaku warga Jalan Bunga Belawan tersebut sedang diperiksa petugasnya.***
Baca Juga: