Aksi Pencurian Marak di Mulia Garden Nagarejo Galang
MATATELINGA, Galang Kali ketiga aksi pembobolan rumah warga di Perumahan Mulia Garden, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serd
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Polrestabes Medan membongkar kecurangan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan Masyarakat selama ini. Yak Tanggung, Polisi menangkap empat tersangka, yakni seorang supervisor SPBU berinisial RHP, seorang pekerja SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis mengungkap modus operandi sindikat maling bahan bakar minyak (BBM) yang berhasil dibongkar di Kota Medan. Perangkat GPS dari mobil tangki dipindah ke mini bus Toyota Rush.
Disebutkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di SPBU Jalan Gajah Mada.
Kedua sopir awalnya mendapat tugas mengantarkan solar ke SPBU Jalan Asrama. Namun, untuk mengelabui sistem pemantauan perusahaan, mereka memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki ke sebuah mobil Toyota Rush.
"Mobil Toyota Rush itulah yang bergerak menuju lokasi sesuai delivery order sehingga seolah-olah mobil tangki mengikuti rute yang benar. Padahal mobil tangki justru menuju SPBU Jalan Gajah Mada," jelasnya,(26/6/2026).
Setibanya di SPBU Gajah Mada, mobil tangki tersebut kemudian membongkar muatan solar ke tangki pendam yang seharusnya diperuntukkan bagi jenis BBM lain.
Menurut Adrian, praktik tersebut dilakukan untuk mengelabui sistem pengawasan distribusi BBM dan berpotensi merugikan Masyarakat karena BBM yang diterima konsumen tidak sesuai dengan jenis yang seharusnya.
"Seharusnya Masyarakat membeli Dexlite, tetapi yang diisikan justru solar. Modus ini jelas merugikan Masyarakat dan menjadi bentuk kecurangan dalam distribusi BBM," tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kota Medan. 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Wakasat AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi Humas, AKP Nover Gultom mengatakan sembilan kasus itu terungkap di berbagai lokasi. Diantaranya sebut kasat, sejumlah SPBU, ruas Tol Belmera, hingga Jalan Medan-Binjai.
"Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap, terdapat 16 orang tersangka dengan sembilan tempat kejadian perkara (TKP)," kata Adrian saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Kasat yang juga didampingi Kanit Pidsus, Iptu Ondo P Simanjuntak menjelaskan secara umum para pelaku menggunakan modus membeli BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar, dengan memanfaatkan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi maupun jerigen. BBM tersebut kemudian ditimbun untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.
"Dari rata-rata sembilan kasus ini, modusnya adalah mengisi BBM subsidi ke dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi ataupun jerigen untuk memperoleh keuntungan pribadi," ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan menyita total barang bukti 30.806 liter minyak subsidi yakni 8.256 liter Pertalite, 22.550 liter Biosolar, empat unit mobil, dua unit truk Mitsubishi Fuso, enam unit telepon seluler, serta sejumlah uang tunai.
Berdasarkan data kepolisian, wilayah dengan kasus penyalahgunaan BBM subsidi terbanyak berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polsek Medan Tembung, dengan tiga laporan polisi dan empat tersangka.Disusul Kecamatan Sunggal di wilayah hukum Polsek Sunggal dengan dua laporan polisi dan tiga tersangka.
Sementara Kecamatan Medan Petisah terdapat satu laporan polisi dengan empat tersangka, Kecamatan Medan Perjuangan satu laporan polisi dengan dua tersangka, Kecamatan Medan Tuntungan satu laporan polisi dengan dua tersangka, serta Kecamatan Medan Johor satu laporan polisi dengan satu tersangka.
MATATELINGA, Galang Kali ketiga aksi pembobolan rumah warga di Perumahan Mulia Garden, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serd
Berita Sumut
MATATELINGA, Tj.balai Kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai mendapatkan apresiasi positif dari berbagai kalangan masyarak
Berita Sumut
MATATELINGA, Siimalungun Peristiwa naas menimpa warga Dusun 2 Hubuan, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sum
Berita Sumut
MATATELINGA, AssenBerlangsung 20 putaran, Veda Ega Pratama memulai balapan dari posisi ketujuh di Sirkuit Assen, Belanda, pada Minggu (28/6
Otomotif
MATATELINGA, Medan Polrestabes Medan membongkar kecurangan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan Masyarakat selama ini. Yak Ta
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Suasana kebersamaan mewarnai pelaksanaan Car Free Day di kawasan Kota Tua, Minggu (28/6/2026). Di tengah ramainya warga
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Polemik pelayanan di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Kaukus Pemuda
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh SelatanPolemik pelayanan di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Kaukus Pemuda P
Aceh
MATATELINGA, KaroBeredar sebuah unggahan di media sosial TikTok melalui akun bernama &039Aseng&039 yang memuat gambar Bupati Karo, Brig
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) yang digelar Pemerintah Kota Medan setiap Minggu mendapat sorotan. Pasalnya, usai keg
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar periode 20242029, Romi Van Boy.S.H menggelar sosialisasi Peraturan Daera
Berita Sumut
MATATELINGA,Belawan Respons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan setelah menerima informasi dari Kepala Lingkungan (Keplin
Berita Sumut