Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
Perang melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) tidak cukup dilakukan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan: Polrestabes Medan membongkar kecurangan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merugikan Masyarakat selama ini. Yak Tanggung, Polisi menangkap empat tersangka, yakni seorang supervisor SPBU berinisial RHP, seorang pekerja SPBU, serta dua sopir mobil tangki berinisial PM dan AS.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis mengungkap modus operandi sindikat maling bahan bakar minyak (BBM) yang berhasil dibongkar di Kota Medan. Perangkat GPS dari mobil tangki dipindah ke mini bus Toyota Rush.
Disebutkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di SPBU Jalan Gajah Mada.
Kedua sopir awalnya mendapat tugas mengantarkan solar ke SPBU Jalan Asrama. Namun, untuk mengelabui sistem pemantauan perusahaan, mereka memindahkan perangkat GPS dari mobil tangki ke sebuah mobil Toyota Rush.
"Mobil Toyota Rush itulah yang bergerak menuju lokasi sesuai delivery order sehingga seolah-olah mobil tangki mengikuti rute yang benar. Padahal mobil tangki justru menuju SPBU Jalan Gajah Mada," jelasnya,(26/6/2026).
Setibanya di SPBU Gajah Mada, mobil tangki tersebut kemudian membongkar muatan solar ke tangki pendam yang seharusnya diperuntukkan bagi jenis BBM lain.
Menurut Adrian, praktik tersebut dilakukan untuk mengelabui sistem pengawasan distribusi BBM dan berpotensi merugikan Masyarakat karena BBM yang diterima konsumen tidak sesuai dengan jenis yang seharusnya.
"Seharusnya Masyarakat membeli Dexlite, tetapi yang diisikan justru solar. Modus ini jelas merugikan Masyarakat dan menjadi bentuk kecurangan dalam distribusi BBM," tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kota Medan. 16 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Wakasat AKP Budiman Simanjuntak dan Kasi Humas, AKP Nover Gultom mengatakan sembilan kasus itu terungkap di berbagai lokasi. Diantaranya sebut kasat, sejumlah SPBU, ruas Tol Belmera, hingga Jalan Medan-Binjai.
"Dari sembilan kasus yang berhasil diungkap, terdapat 16 orang tersangka dengan sembilan tempat kejadian perkara (TKP)," kata Adrian saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Kasat yang juga didampingi Kanit Pidsus, Iptu Ondo P Simanjuntak menjelaskan secara umum para pelaku menggunakan modus membeli BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar, dengan memanfaatkan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi maupun jerigen. BBM tersebut kemudian ditimbun untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan pribadi.
"Dari rata-rata sembilan kasus ini, modusnya adalah mengisi BBM subsidi ke dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi ataupun jerigen untuk memperoleh keuntungan pribadi," ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan menyita total barang bukti 30.806 liter minyak subsidi yakni 8.256 liter Pertalite, 22.550 liter Biosolar, empat unit mobil, dua unit truk Mitsubishi Fuso, enam unit telepon seluler, serta sejumlah uang tunai.
Berdasarkan data kepolisian, wilayah dengan kasus penyalahgunaan BBM subsidi terbanyak berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polsek Medan Tembung, dengan tiga laporan polisi dan empat tersangka.Disusul Kecamatan Sunggal di wilayah hukum Polsek Sunggal dengan dua laporan polisi dan tiga tersangka.
Sementara Kecamatan Medan Petisah terdapat satu laporan polisi dengan empat tersangka, Kecamatan Medan Perjuangan satu laporan polisi dengan dua tersangka, Kecamatan Medan Tuntungan satu laporan polisi dengan dua tersangka, serta Kecamatan Medan Johor satu laporan polisi dengan satu tersangka.
Perang melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) tidak cukup dilakukan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dr. dr. Ali Napiah Nasution, M. K. T., M. K. M., Sp. KKLP(K) secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Penguru
Lifestyle
MATATELINGA, Karo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo mengungkap peredaran narkotika di Desa Situnggaling, Kecamatan Merek,
Berita Sumut
MATATELINGA,Pancur Batu Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jl Jamin Ginting, kali ini terjadi di Km 18 dusun II, Desa Hulu, Kec. Pa
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Sikap tertutup Kepala SMP Negeri 3 Siabu, Sri Wahyuni, menjadi sorotan di tengah upaya jurnalis menggali informasi terk
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Sumatera Utara menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer dan Pem
Lifestyle
Harpelnas 2026, BTN Perkuat &ldquoThink Customer&rdquo dengan Mendengar Langsung Suara Nasabah
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Helvetia, Teuku Aswandi, mengaku kecewa dengan belum jelasnya penyelesaian
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Senyum bahagia tidak bisa disembunyikan dari wajah warga Gang Keluarga, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. S
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Kembali terjadi laka lantas di jalan besar Kisaran Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat tepatnya di dekat bukit Katari
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang oknum Security atau Satpam, karena kedapatan mengedarkan nar
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Gebyar PAUD menjadi ruang bagi anakanak usia dini untuk belajar sekaligus mengembangkan kreativitas, keberanian d
Lifestyle