MATATELINGA, T.Tinggi :Minggu siang (10/05/2026) merupakan hari sial buat seorang laki-laki warga Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi karena dirinya harus di tangkap tim opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi karena di ketahui memiliki narkotika jenis sabu.
Pria sial ini adalah ABY (33) yand di tangkap Polisi di seputaran SPBU Kampung Lalang, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi karena di duga mengedarkan sabu-sabu di seputaran SPBU tersebut.
Baca Juga: