Senin, 07 September 2026 WIB

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian

Yasmir - Selasa, 26 Mei 2026 08:00 WIB
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian
Tersangka Yudi, bersama bersama personil Polsek Kampung Rakyat.

MATATELINGA, Labusel :Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembalimengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam, di Desa Perkebunan Perlabian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, dengan berat 2,01 gram, serta satu unit handphone merek Oppo A5i.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba, di Desa Perkebunan Perlabian.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Ipda Riswaldi Nainggolan, S.H, bersama tim opsnal bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat pengintaian dilakukan, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan, dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tim kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu yang disimpan tersangka.
Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama SPI, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap nama yang disebutkan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya dan berani melapor. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat," tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak ragu-ragu menghubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana kejahatan.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Markas Scammer Digerebek di Tanjungbalai, 16 Tersangka
Razia THM, Pemilik Narkoba Dibekuk Polres Labuhanbatu
Sinergi Hukum Menguat! Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025
Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba di Kampung Toba
Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru