Senin, 07 September 2026 WIB

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian

Yasmir - Selasa, 26 Mei 2026 08:00 WIB
Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian
Tersangka Yudi, bersama bersama personil Polsek Kampung Rakyat.

MATATELINGA, Labusel :Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembalimengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam, di Desa Perkebunan Perlabian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, dengan berat 2,01 gram, serta satu unit handphone merek Oppo A5i.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Markas Scammer Digerebek di Tanjungbalai, 16 Tersangka
Razia THM, Pemilik Narkoba Dibekuk Polres Labuhanbatu
Sinergi Hukum Menguat! Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025
Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba di Kampung Toba
Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Hingga Subuh dan 3 Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru