Senin, 07 September 2026 WIB

Lurah Hutaimbaru Sambut Antusias DBI dan PIMPASA: “Jangan Sampai Warga Terjebak di Luar Negeri”

Admin - Senin, 07 September 2026 19:30 WIB
Lurah Hutaimbaru Sambut Antusias DBI dan PIMPASA: “Jangan Sampai Warga Terjebak di Luar Negeri”
Matatelinga/Istimewa
Kini, melalui PIMPASA, pemerintah kelurahan tidak lagi berjalan sendiri. Imigrasi hadir lebih dekat, pemerintah kelurahan menjadi mitra, dan masyarakat menjadi pihak yang harus semakin terliterasi.

MATATELINGA - Padangsidimpuan : Keinginan bekerja ke luar negeri kerap menjadi pilihan warga untuk memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga. Namun, di balik peluang tersebut tersimpan risiko serius apabila keberangkatan dilakukan secara nonprosedural.

Persoalan inilah yang menjadi perhatian Nur Cahaya Harahap, Lurah Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Kehadiran Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayahnya dinilai sangat membantu pemerintah kelurahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki keinginan bekerja ke luar negeri.

Dalam perbincangan bersama Erman Tale Daulay, host Bincang Tipis-Tipis di kanal Tale Trias Info, Nur Cahaya mengungkapkan bahwa persoalan keberangkatan warga bisa menjadi dilema tersendiri bagi dirinya sebagai lurah.

Baca Juga:
Pasalnya, pemerintah kelurahan memberikan persetujuan administratif bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri. Di sisi lain, ia menyadari bahwa tanda tangan tersebut juga menyangkut keselamatan dan masa depan warga.

"Kadang masyarakat menganggap kami mempersulit ketika kami meminta mereka lebih teliti dan berhati-hati. Padahal, kami hanya ingin memastikan mereka memahami risikonya," ujar Nur Cahaya.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Ia memiliki pengalaman ketika salahseorang warganya berangkat bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Ketidakpahaman terhadap prosedur dan risiko bekerja di luar negeri akhirnya membawa persoalan serius hingga warga tersebut harus berhadapan dengan hukum dan masuk penjara di negara tempatnya bekerja.

Pengalaman itu menjadi pelajaran penting.

Baca Juga:
Menurut Nur Cahaya, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa bekerja ke luar negeri dapat memberikan penghasilan yang lebih baik. Mereka juga harus memahami bagaimana prosedur keberangkatan yang benar, dokumen yang diperlukan dan risiko apabila menggunakan jalur nonprosedural.

Karena itu, ia menyambut antusias kehadiran program Desa Binaan Imigrasi.

"Dengan adanya pembinaan dari Imigrasi, mudah-mudahan masyarakat lebih mengerti dan paham bagaimana prosedur bekerja ke luar negeri," katanya.

Gayung Bersambut, Imigrasi Jadikan Program Perhatian Besar

Baca Juga:
Harapan Lurah Hutaimbaru tersebut mendapat respons positif dari Rizki Ramadhan, Kepala Kantor Imigrasi Padangsidimpuan.

Menurut Rizki, kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan sekaligus perlindungan yang lebih dekat dengan rakyat.

Kelurahan Hutaimbaru menjadi salahsatu wilayah yang dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi dari 171 desa/kelurahan binaan di wilayah Sumatera Utara.

Melalui PIMPASA, petugas Imigrasi membangun komunikasi dengan perangkat kelurahan untuk menyampaikan berbagai informasi keimigrasian, termasuk persoalan paspor, prosedur bekerja ke luar negeri, hingga potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Baca Juga:
"Imigrasi sekarang hadir untuk rakyat. Kami berkolaborasi dan menjalin komunikasi dengan Kelurahan Hutaimbaru," kata Rizki.

Menurutnya, edukasi tidak harus selalu dilakukan dengan menunggu masyarakat datang ke kantor Imigrasi. Justru, melalui Desa Binaan Imigrasi, informasi dapat lebih dahulu disampaikan melalui perangkat kelurahan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga.

Ketika ada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, informasi tersebut dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan, sehingga warga memiliki pemahaman yang lebih utuh sebelum mengambil keputusan.

Paspor Bukan Sekadar Dokumen Perjalanan

Baca Juga:
Rizki juga menegaskan bahwa proses penerbitan paspor, misal sesi wawancara, memiliki fungsi penting dalam membangun kesadaran dan melakukan penyaringan awal.

Di titik inilah edukasi menjadi penting.

Masyarakat perlu memahami bahwa memiliki paspor tidak otomatis berarti seseorang dapat bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.

Karena itu, sinergi antara Imigrasi, pemerintah kelurahan dan instansi terkait menjadi salah satu instrumen cegah dini TPPO dan TPPM.
Bagi Rizki, PIMPASA bukan sekadar program sosialisasi. Program tersebut harus menjadi jembatan komunikasi antara Imigrasi dan masyarakat di tingkat paling bawah.

Baca Juga:
Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu membangun kesadaran sejak sebelum warga mengambil keputusan untuk berangkat.

Sebab, mencegah warga terjebak dalam persoalan hukum dan eksploitasi di luar negeri jauh lebih baik daripada menangani persoalan setelah mereka menjadi korban.

Pengalaman yang disampaikan Lurah Hutaimbaru menjadi pengingat bahwa satu keberangkatan nonprosedural dapat membawa konsekuensi panjang bagi seorang pekerja migran dan keluarganya.

Kini, melalui PIMPASA, pemerintah kelurahan tidak lagi berjalan sendiri.
Imigrasi hadir lebih dekat, pemerintah kelurahan menjadi mitra, dan masyarakat menjadi pihak yang harus semakin terliterasi.

Baca Juga:
Dari Hutaimbaru, pesan itu menjadi jelas: sebelum mengejar pekerjaan di negeri orang, pastikan jalannya benar. Sebab, satu langkah yang salah di awal bisa menjadi persoalan panjang di kemudian hari.

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
-Dua Petenismeja Pa/Pi U15 Dari Labuhanbatu Lolos Ke Kejurnas Tenis Meja Kelompok Umur & Umum 2026 di Jakarta
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart
Fraksi PKS  DPRD Medan Soroti Tiga Masalah Utama Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan
25 Desa Se-Aeknabara Barumun Kerahkan Ribuan Massa Desak Bupati Keluarkan Perda Hak Tanah Ulayat
Polsek Medan Area  Tangkap Maling Gudang Ekspedisi, Satu Buron
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
 
Komentar
 
Berita Terbaru