Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Patroli Hingga Subuh,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong

Putra - Minggu, 08 Februari 2026 20:32 WIB
Patroli Hingga Subuh,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong
Bb ranmor sitaan.

MATATELINGA, Siantar :Tim khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar gencar melaksanakan patroli hingga subuh. Sebanyak 19 unit sepedamotor gunakan knalpot brong berhasi diamankan pada hari Sabtu8 Februari 2025 malam pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut menindaklanjuti Sura Perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dengan Nomor : Sprin/ 97 / I /PAM.3.3./2026, tanggal 08 Februari 2025 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Baca Juga:

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melasanakan patroli.

Kemudian Timsus Dayok Mirah menemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga dilakukan tindak secara humanis dengan memberikan himbauan kepada pengendara untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.

Baca Juga:
Lalu Timsus Dayok Mirah menerima adanya informasi bahwa adanya balap liar sehingga Timsus Dayok Mirah gerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 19 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong. Tidak itu saja, dua orang pengendara yang melakukan balap liar tersebut turut diamankan.

Timsus Dayok pun melakukan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuk knalpot brong masing masing dan memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian para pengendara beserta seepdamotor masing masing dipulangkan."Pungkas IPTU Agustina

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Safari Sholat Jum’at Kapolres Labuhanbatu Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Transaksi Sabu, Dua Pria Kena Ciduk Polisi
Kapolres Labuhanbatu Berikan Reward Kepada Aiptu Ihsan
Polres Simalungun Kejar Tersangka Sampai Ke Asahan, Pencuri Truk Ditembak
Perkuat Sinergi, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan
 
Komentar
 
Berita Terbaru