Awalnya Timsus
Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) dan pembagian tugas di Mako Polres Pematang
siantar. Selanjutnya Timsus
Dayok Mirah melasanakan patroli.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga dilakukan tindak secara humanis dengan memberikan himbauan kepada pengendara untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Baca Juga:
Lalu Timsus
Dayok Mirah menerima adanya informasi bahwa adanya balap liar sehingga Timsus
Dayok Mirah gerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 19 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong. Tidak itu saja, dua orang pengendara yang melakukan balap liar tersebut turut diamankan.
Timsus Dayok pun melakukan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuk knalpot brong masing masing dan memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian para pengendara beserta seepdamotor masing masing dipulangkan."Pungkas IPTU Agustina