Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK. MH. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Menurut keterangan Agus Purnomo SH.MH saat dikonfirmasi Rabu (04/02/2026) dikantornya menjelaskan,qqberdasarkan keterangan supir
bus pariwisata Vina Travel, saat itu korban hendak masuk ke area parkiran Dermaga Bandar Deli untuk mengantar penumpang. Namun
bus dihadang oleh sekitar delapan orang lelaki dewasa, dan salah satu pelaku memecahkan
kaca mobil menggunakan helm," jelas AKP Agus Purnomo.
Kasat Reskrim menambahkan, setelah kaca bus dipecahkan, sopir turun dari kendaraan dan sempat dianiaya oleh para pelaku sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang melintas. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian bersama 3 orang teman temannya.
Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi keberadaan DZ sebagai salah satu pelaku,lanjutnya.
Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, S.Tr.K., melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memecahkan kaca bus Vina Travel karena sebelumnya meminta uang parkir namun tidak diberikan oleh sopir. Tersangka juga mengaku melakukan aksinya bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, ungkap AKP Agus Purnomo.
Baca Juga:
Saat ini tersangka DZ masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan, sementara petugas terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.***