Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Pengedar Sabu Dicdiuk Polres Belawan

Rompas - Senin, 12 Januari 2026 19:30 WIB
Pengedar Sabu Dicdiuk Polres Belawan
Tersangka dan BB

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar Sabu sabu di Jalan Giro Titi Papan,pada Jumat, 09/01/ 2026)


Tersangka yang di tangkap Zulfan (45) warga Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Medan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
Dua Pelaku.Curat Dibekuk Polsek Siantar Utara
AKBP Rosef Efendi Jabat Kapolres Belawan,   Ketua Cabang HNSI Kota Medan Ucapkan Selamat
Puluhan Personel Standby Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor di Minggu Malam
Himbauan Kanit Gakkum Polres Simalungun: Lalai Berkendara Bisa Dipenjara 6 Tahun, Disiplin Kunci Keselamatan!
 
Komentar
 
Berita Terbaru