Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih

James Pardede - Jumat, 26 Desember 2025 08:45 WIB
Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih
Mtc/Ist
Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan dan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari bidang Tindak Pidana Khusus hingga Rp435 miliar lebih

Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), Bidang Pembinaan Kejati Sumut secara sistematis setiap tahun telah mengirimkan personil untuk mengikuti pelatihan Bidang Intelijen, Penanganan Perkara Pidum, Pidsus, Auditor dan Pengawasan, hingga kemampuan personil dalam bidang penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Sepanjang tahun 2025, Bidang Pembinaan telah melaksanakan kinerja dalam rangka penataan dan realisasi anggaran untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi penegakan hukum dan pelayanan hukum seluruh satuan kerja dan bidang kerja pada Kejaksaan se wilayah Sumatera Utara, dengan nilai total pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp. 134.059.537.000 dengan capaian realisasi sampai saat ini mencapai 98% dan pada akhir tahun nanti diharapkan terealisasi hingga 100% dengan tetap mengedepankan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain realisasi penggunaan dan tata kelola anggaran, Bidang pembinaan Kejati Sumut juga telah melaksanakan Rekruitment CPNS yang di ikuti Puluhan ribu orang pendaftar di Sumatera Utara dan telah dilakukan seleksi secara ketat guna mencapai quota pemenuhan sumber daya manusia yang baik, layak dan mumpuni dalam penugasannya kelak.

Baca Juga:

Bidang Pembinaan telah melaksanakan pelatihan dasar dan kejuruan bidang kerja hingga penerimaan dan pembinaan siswa PKL atau magang sebanyak 520 orang dari berbagai perguruan tinggi dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) sebagai wujud peran serta Kejaksaan dalam membangun Sumber Daya Manusia di Sumatera Utara khususnya dalam bidang keilmuan.

Kemudian untuk menanamkan prinsip dasar sesuai doktrin Trikrama Adhyaksa, Bidang Pembinaan telah melaksanakan pelatihan dasar (Latsar) kepada 25 orang CPNS golongan III dan 15 orang CPNS golongan II dengan hasil sangat memuaskan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) murni Kejati Sumatera Utara dari pendapatan pengelolaan barang milik negara (BMN) sepanjang tahun 2025 dengan realisasi sebesar Rp.100.240.866. Ada pun pendapatan negara bukan pajak dari hasil eksekusi perkara pidana dititip pada satuan kerja Kejaksaan Negeri sebagai eksekutor.

Penghargaan yang diperoleh, Bidang Pembinaan Kejati Sumut menerima Penghargaan terbaik ke-III seluruh Kejaksaan se-Indonesia sebagai Satuan Kerja Kompetisi Ber-AKHLAK tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.

Peringkat Ke-III Kinerja terbaik penilaian pengelolaan keuangan APBN (IKPA) di Lingkungan Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Medan II Kategori Jumlah pagu DIPA kelolaan besar dengan nilai point 98,18. Peringkat ke-III Laporan Keuangan unit Akuntansi dan Pelaporan keuangan pembantu pengguna anggaran wilayah tahun 2023 Terbaik yang diberikan pada tahun kerja 2025.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringati HAKORDIA 2025,  Kajati Sumut : Pemulihan Keuangan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat
Kejati Sumut Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Rp113,4 Milyar Lebih
Cabjari Madina di Kotanopan Terima Uang Pengganti Rp200 juta Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tanjung Medan
Tim Penyidik Kejati Sumut Amankan Uang Rp150 Miliar dari Dugaan Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I
Kejari Gunungsitoli Selamatkan Uang Negara Rp330 Juta Dari Dua Perkara Korupsi di Kabupaten Nias Barat
Tersangka ETG Titipkan Uang Kerugian Negara Rp65 Juta Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Tembok RS Pratama Lologolu
 
Komentar
 
Berita Terbaru