Jumat, 02 Oktober 2026 WIB

Cabjari Madina di Kotanopan Terima Uang Pengganti Rp200 juta Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tanjung Medan

James Pardede - Kamis, 20 November 2025 18:30 WIB
Cabjari Madina di Kotanopan Terima Uang Pengganti Rp200 juta Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tanjung Medan
Matatelinga/Istimewa
Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan menerima Penitipan Uang Pengganti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tanjung Medan Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal tah

MATATELINGA, Kotanopan : Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan menerima Penitipan Uang Pengganti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tanjung Medan Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2023 dari Istri Terdakwa Abd atas nama Halimah, Kamis (20/11/2025).

Menurut Plt. Kajari Madina Yos A Tarigan,SH,MH,M.Ikom melalui Kacabjari Madina di Kotanopan Vinsensius Tampubolon,SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa JPU Cabjari Madina di Kotanopan telah menerima penitipan uang dari keluarga terdakwa.

"Jumlah Penitipan Uang Pengganti yang diterima oleh Penuntut Umum sejumlah Rp. 200.000.000 dari total kerugian keuangan negara sejumlah Rp.251.439.560," paparnya.

Lebih lanjut Vinsensius menyampaikan setelah uang pengganti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, langsung diserahkan ke Bendahara Penerima dengan disaksikan oleh Kaur Pembinaan, selanjutnya uang tersebut disetor ke Rekening RPL CKN Mandailing Natal di Kotanopan.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kajari Labusel Sampaikan Perkembangan Penanganan Dua Perkara Tindak Pidana Korupsi
Ketua DPRD Medan,  Dukung APH Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko Medan
Kejari Medan Tahan Dua dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rp1,13 Miliar di Medan Fashion Festival 2024.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium ke Pihak Swasta, Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Kuala Tanjung
GM-PAM Minta "Evaluasi Direktur Utama Perumda Tirtanadi & Bersih Kan Mafia Tanah dan Proyek
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard TA 2024, Tim Penyidik Kejati Sumut Kembali Geledah 3 Lokasi Berbeda di Jakarta
 
Komentar
 
Berita Terbaru