Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium ke Pihak Swasta, Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Kuala Tanjung

James Pardede - Kamis, 13 November 2025 18:42 WIB
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium ke Pihak Swasta, Kejati Sumut Geledah Kantor Inalum Kuala Tanjung
Matatelinga/Istimewa
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Tim Pidsus Kejati Sumut) geledah kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Kamis (13/11/2025).

MATATELINGA, Batubara : Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara (Tim Pidsus Kejati Sumut) geledah kantor PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Kamis (13/11/2025).

Menurut Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, SH,MH penggeledahan dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada PT.PASU Tbk.

"Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu pada ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang semuanya berlokasi di Gedung kantor PT.Inalum Kuala Tanjung," katanya.

Penggeledahan kata Indra Ahmadi Hasibuan dilaksanakan sejak pagi sampai sore dan penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, dimana pada lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT.Inalum.

Baca Juga:
"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT.Inalum kepada pihak swasta (PT.PASU), laporan keuangan serta dokumen lainnya, dimana diduga barang bukti tersebut sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik," tandasnya.

Diharapkan, tambah Indra Hasibuan setelah penggeledahan ini Tim Penyidik dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang benderang.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Mantan Dirut PTPN II Ditahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land
Lonjakan Harga Jual Rp32.000 Dari Semula Rp2.090.000 Menjadi Rp2.122.000 per gram
Kondisi Ekonomi Sulit,  Bagaimana Penjualan Mobil Listrik Sepanjang 2025
Hore.....Harga Emas Turun ke Angka Rp2.104.000 dari Harga Rp2.105.000 per gram
Buka Pelatihan Penjualan Daring Bagi Pedagang Pasar, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Transformasi Digital
Ini Kata Bupati Toba Tentang Event Ke Empat Kali F1 Powerboat
 
Komentar
 
Berita Terbaru