Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Kejari Medan Tahan Dua dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rp1,13 Miliar di Medan Fashion Festival 2024.

Redaksi - Kamis, 13 November 2025 20:36 WIB
Kejari Medan Tahan Dua dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rp1,13 Miliar di Medan Fashion Festival 2024.
Matatelinga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran (TA) 2024.

MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,13 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH, mengumumkan penetapan ketiga tersangka di kantornya pada Kamis (13/11/2025).

"Tiga orang telah resmi kami tetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival 2024," jelas Fajar didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasi Intelijen Dapot Dariarma.

Baca Juga:

Tiga tersangka tersebut masing-masing antara lain:

- BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan sekaligus Pengguna Anggaran (PA).

- ES, Sekretaris Dinas yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Kejati Sumut Amankan Uang Rp150 Miliar dari Dugaan Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I
Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Residivis Pencuri Gudang, Kerugian Rp10,6 Juta
Aroma Kolusi Alkes Rp10 M, Pejabat RSUD Tanjungbalai Diduga 'Main Mata' dengan Modus BLUD
Tiga Aktivis Sumut Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KUR BRI Tanjungbalai Senilai Rp17 Miliar
Istri Rahmadi Desak Kapolda Sumut Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami
Kementerian Keuangan Telah Membuka Blokir Anggaran kementerian/lembaga
 
Komentar
 
Berita Terbaru