Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih

James Pardede - Jumat, 26 Desember 2025 08:45 WIB
Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih
Mtc/Ist
Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan dan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari bidang Tindak Pidana Khusus hingga Rp435 miliar lebih

Selanjutnya dalam rangka identifikasi data dan dukungan informasi, bidang intelijen telah melaksanakan operasi intelijen penyelidikan yang kemudian apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi telah dilimpahkan penanganannya ke bidang pidana khusus.

Untuk kegiatan cegah tangkal (CEKAL) telah dilaksanakan sebanyak 27 kegiatan serta operasi intelijen dalam rangka pengamanan penanganan perkara baik pidana khusus maupun pidana umum sebanyak 3 kegiatan.

Upaya pencegahan yang dilakukan bidang Intelijen, Kejati Sumut telah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dan perundang-undangan melalui program Penerangan Hukum sebanyak 10 kegiatan dan Penyuluhan Hukum sebanyak 15 kegiatan dan melaksanakan kegiatan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana sebanyak 4 kegiatan.

Baca Juga:

Dalam hal keterbukaan informasi, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar berhasil dinobatkan sebagai "Tokoh pendorong keterbukaan informasi lembaga penegak hukum tahun 2025" oleh lembaga penyiaran media nasional Detik Award di Jakarta pada bulan November 2025.

Kemudian, Bidang intelijen Kejati Sumatera Utara pada penilaian internal Kejaksaan RI secara Nasional beberapa kali telah berhasil mencapai hasil yang cukup baik yaitu sebagai peringkat ke-III capaian kinerja Bidang intelijen serta penghargaan lainnya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut sepanjang tahun 2025 telah menerima beberapa penghargaan atau apresiasi dari Kejaksaan Republik Indonesia, antara lain berkinerja terbaik peringkat-II bidang Datun serta piagam penghargaan dan apresiasi dari Pemerintahan/Kementerian/Lembaga maupun BUMN dan BUMD atas dukungan bidang hukum dan regulasi.

Bidang Datun sepanjang 2025 telah melaksanakan tugas fungsi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, pendapat hukum serta pendampingan dalam rangka upaya pemulihan kekayaan negara dari perkara perdata.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringati HAKORDIA 2025,  Kajati Sumut : Pemulihan Keuangan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat
Kejati Sumut Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Rp113,4 Milyar Lebih
Cabjari Madina di Kotanopan Terima Uang Pengganti Rp200 juta Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tanjung Medan
Tim Penyidik Kejati Sumut Amankan Uang Rp150 Miliar dari Dugaan Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I
Kejari Gunungsitoli Selamatkan Uang Negara Rp330 Juta Dari Dua Perkara Korupsi di Kabupaten Nias Barat
Tersangka ETG Titipkan Uang Kerugian Negara Rp65 Juta Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Tembok RS Pratama Lologolu
 
Komentar
 
Berita Terbaru