Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih

James Pardede - Jumat, 26 Desember 2025 08:45 WIB
Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih
Mtc/Ist
Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan dan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari bidang Tindak Pidana Khusus hingga Rp435 miliar lebih

Walaupun terbilang baru, Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut berhasil meraih peringkat I (Pertama) Kinerja Pemulihan Aset se Kejaksaan Republik Indonesia dengan penilaian berdasarkan penyetoran PNBP dan Penyelesaian Aset.

Sementara Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumatera Utara, kata mantan Kajati Papua ini telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka penegakan hukum perkara koneksitas. Dimana, pada bulan Mei 2025 telah dilaksanakan kegiatan eksekusi perkara konekstias sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan diperoleh hasil pengembalian uang ke negara sebesar Rp.35.210.258,00.

Baca Juga:

Kemudian pada bulan Desember tahun 2025, dilaksanakan sita eksekusi terhadap 1 (satu) perkara tindak pidana korupsi di 2 wilayah di Kabupaten Deli Serdang dengan nilai 3 Miliar lebih, dalam perkara koneksitas sebagai upaya nyata dalam rangka pemulihan keuangan dan penyelamatan.

Kemudian telah dilaksanakan koordinasi penanganan perkara dalam hal penindakan sebanyak 122 kegiatan koordinasi, lalu melaksanakan koordinasi penanganan perkara koneksitas dalam rangka penuntutan sebanyak 91 kegiatan, kemudian telah berhasil melaksanakan koordinasi dalam rangka eksekusi perkara koneksitas sebanyak 15 kegiatan.

Bidang Pidmil Kejati Sumut mendapat penghargaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) sebagai satuan kerja Pidana Militer terbaik ke-II seluruh Kejaksaan se-Indonesia.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Bidang Pidana Militer senantiasa melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan koordinasi kepada pihak terkait khususnya instansi militer dalam rangka mencegah dan melakukan penindakan terhadap perkara koneksitas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringati HAKORDIA 2025,  Kajati Sumut : Pemulihan Keuangan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat
Kejati Sumut Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Rp113,4 Milyar Lebih
Cabjari Madina di Kotanopan Terima Uang Pengganti Rp200 juta Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tanjung Medan
Tim Penyidik Kejati Sumut Amankan Uang Rp150 Miliar dari Dugaan Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I
Kejari Gunungsitoli Selamatkan Uang Negara Rp330 Juta Dari Dua Perkara Korupsi di Kabupaten Nias Barat
Tersangka ETG Titipkan Uang Kerugian Negara Rp65 Juta Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Tembok RS Pratama Lologolu
 
Komentar
 
Berita Terbaru