Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih

James Pardede - Jumat, 26 Desember 2025 08:45 WIB
Capaian Kinerja Kejati Sumut 2025, Dengan Anggaran Minim Berhasil Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Hingga Rp435 Miliar Lebih
Mtc/Ist
Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sepanjang tahun 2025 berhasil mengamankan dan menyelamatkan kerugian keuangan negara dari bidang Tindak Pidana Khusus hingga Rp435 miliar lebih

Penghargaan dari Kejaksaan Agung RI atas konsistensi IKPA Pengguna Anggaran tertinggi tingkat wilayah. Sebagai peringkat ke-7 satuan kerja dengan nilai transaksi KKP terbesar Semester I Tahun 2025.

Sanksi Disiplin

Dalam hal pengawasan terhadap seluruh jajaran dan satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sumut, Bidang Pengawasan saat ini terus melakukan upaya-upaya perbaikan dengan meningkatkan pola pengawasan melekat sebagai bentuk pencegahan. Meningkatkan koordinasi dengan seluruh satuan kerja atau bidang kerja pada lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hal ini dilakukan guna mendukung terwujudnya SDM Kejaksaan yang taat aturan, disiplin, profesional dan berintegritas.

Baca Juga:

Sepanjang tahun 2025, Bidang Pengawasan telah menerima Laporan Pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perbuatan tercela sebanyak 65 Laporan, dengan kerja cepat dan tuntas serta berdasarkan analisa, laporan pengaduan tersebut kemudian ditindak lanjuti sebanyak 54 laporan, dari 54 laporan tersebut, kemudian dilakukan beberapa tindakan sesuai aturan dan SOP diantaranya menjadi pemeriksaan dalam rangka inspeksi kasus sebanyak 2 laporan, klarifikasi sebanyak 9 laporan, dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 38 laporan dan sampai saat ini masih terdapat 11 laporan dalam proses penanganan.

Dari penanganan sejumlah laporan pengaduan tersebut telah dijatuhi sanksi sebanyak 15 sanksi disiplin berat (penurunan pangkat, demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)), 5 terlapor dengan Hukuman Disiplin Sedang dan 3 laporan dengan sanksi hukuman disiplin Ringan.

Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini, lanjut Harli Siregar merupakan bukti nyata pelaksanaan amanah negara dengan segala keterbatasan, Kejati Sumut berupaya keras melaksanakan tugas dan fungsinya khususnya dalam rangka membantu negara dan masyarakat dalam penegakan hukum, serta berupaya sebaik mungkin dalam rangka pencegahan kejahatan dan penyelamaatan kerugian negara dari sektor tindak pidana korupsi serta kejahatan lainnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringati HAKORDIA 2025,  Kajati Sumut : Pemulihan Keuangan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat
Kejati Sumut Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Rp113,4 Milyar Lebih
Cabjari Madina di Kotanopan Terima Uang Pengganti Rp200 juta Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tanjung Medan
Tim Penyidik Kejati Sumut Amankan Uang Rp150 Miliar dari Dugaan Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I
Kejari Gunungsitoli Selamatkan Uang Negara Rp330 Juta Dari Dua Perkara Korupsi di Kabupaten Nias Barat
Tersangka ETG Titipkan Uang Kerugian Negara Rp65 Juta Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Tembok RS Pratama Lologolu
 
Komentar
 
Berita Terbaru