Jumat, 07 Agustus 2026 WIB

Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi

James Pardede - Kamis, 04 Desember 2025 23:00 WIB
Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi
Matatelinga/Istimewa
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahan “IK” Kadis Pendidikan Tebing Tinggi 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smart board) SMP Negeri se

Tersangka "IK" dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Untuk memudahkan tim penyidik dalam pemeriksaan serta untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun agar tersangkatidak mengulangi perbuatannya, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tersangka, selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan," paparnya.

Indra Hasibuan menambahkan, terkait keterlibatan pihak lain, sampai saat ini penyidik masih dan akan terus bekerja, tidak menutupkemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya kepada siapa saja yang diduga terlibat.

Baca Juga:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lari ke Kawasan Hutan Dekat Lokasi Operasi Teroris Beberapa Tahun Lalu, DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan
Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M
Korupsi,Ketua KONI Humbahas Ditahan
Mark Up dan Laporan Fiktif, Kejari Humbahas Tahan Ketua KONI Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Tim Penyidik Perkara Koneksitas Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT
Terkait Perkara Mantan Kades Pasar Baru, Kajari : Tidak Tertutup Kemungkinan Dalam Proses Penyidikan Akan Ada Tersangka Baru
 
Komentar
 
Berita Terbaru