Kamis, 06 Agustus 2026 WIB

Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi

James Pardede - Kamis, 04 Desember 2025 23:00 WIB
Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi
Matatelinga/Istimewa
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahan “IK” Kadis Pendidikan Tebing Tinggi 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smart board) SMP Negeri se

MATATELINGA, Medan : Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tahan "IK" Kadis PendidikanTebing Tinggi 2024 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smart board) SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran .2024.

Sebelumnya, seperti disampaikan Kajati Sumut Dr. Harli Siregar melalui Plh. Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, dalam siaran persnya, Kamis (4/12/2025) menyampaikan bahwa Tim Penyidik Kejati Sumut telah menahan dua orang tersangka, yaitu BPS selaku Direktur Utama PT. BP yang merupakan perusahaan distributor barang dan Tersangka BGA selaku Direktur Utama PT.G.E.E.P sebagai perusahaan penyedia barang.

"Hari ini, Kamis (4/12/2025) tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Sdr."IK" selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi periode jabatan tahun 2024," katanya.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Indra Hasibuan ditemukan bukti permulaan yang cukup dan peran tersangka yaitu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah melakukan Pembelian Papan Tulis Interaktif Merk ViewSonic sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) unit secara E-Katalog dari PT.G.E.E.P sebagai perusahaan Reseller, dalam hal ini selaku pengguna anggaran.

"Dalam perkara ini, tersangka diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa," tandasnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Lari ke Kawasan Hutan Dekat Lokasi Operasi Teroris Beberapa Tahun Lalu, DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan
Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M
Korupsi,Ketua KONI Humbahas Ditahan
Mark Up dan Laporan Fiktif, Kejari Humbahas Tahan Ketua KONI Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Tim Penyidik Perkara Koneksitas Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT
Terkait Perkara Mantan Kades Pasar Baru, Kajari : Tidak Tertutup Kemungkinan Dalam Proses Penyidikan Akan Ada Tersangka Baru
 
Komentar
 
Berita Terbaru