Kamis, 18 Juni 2026 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Rahmadi: Propam Diminta Transparan, Divpropam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Redaksi - Senin, 01 Desember 2025 13:34 WIB
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Kasus Rahmadi: Propam Diminta Transparan, Divpropam Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Kuasa hukum Rahmadi.

MATATELINGA, Medan :Kuasa Hukum Aktivis Tanjungbalai, Rahmadi, kembali menyoroti kejanggalan proses penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi dari Ditresnarkoba Polda Sumut. M. Ronal Siahaan, selaku kuasa hukum, menyayangkan sikap Propam Polda Sumut yang dinilai tidak memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kompol DK, yang diduga melakukan tindakan penuh penyiksaan saat penangkapan Rahmadi.

Kekecewaan Ronald semakin menguat setelah mencuatnya kasus pencopotan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, yang terseret dugaan pemerasan terhadap anggota personel bermasalah di lingkungan Propam. Tidak hanya dia, Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama juga dicopot dalam kasus yang sama.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penasihat Hukum Koin Bar dan KTV Mengeluarkan Pernyataan Resmi terkait Isue Beredar di Media Online
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Peringati Hari Anak Sedunia, Jaksa Kejari Madina Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Cilik dan Jaksa Masuk Sekolah
Kejari Medan Tuntut Hukuman Mati Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Sunggal
Ketua DPRD Medan,  Dukung APH Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemko Medan
Penyidik Dinilai tak Netral, Kuasa Hukum Rahmadi Desak Evaluasi Kasus Kompol DK
 
Komentar
 
Berita Terbaru