Senin, 14 September 2026 WIB

Penyidik Dinilai tak Netral, Kuasa Hukum Rahmadi Desak Evaluasi Kasus Kompol DK

Redaksi - Senin, 10 November 2025 18:16 WIB
Penyidik Dinilai tak Netral, Kuasa Hukum Rahmadi Desak Evaluasi Kasus Kompol DK
Tim kuasa hukum Rahmadi

MATATELINGA, Medan :Tim kuasa hukum Rahmadi menuding penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak netral dalam menangani laporan dugaan penganiayaan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Mereka menilai penyidik gagal menjaga jarak profesional dan cenderung membenarkan kekerasan aparat.

"Penyidik seharusnya berdiri di tengah, bukan menjadi pembela pelanggaran hukum," ujar Ronald M. Siahaan, kuasa hukum Rahmadi, seusai gelar perkara di Polda Sumut, Senin (10/11/2025).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju
Dit Narkoba Polda Sumut tak Mampu Tangkap DPO, Pasutri Pengendali Peredaran Ekstasi di THM Masih Berkeliaran
Aneh Bin Ajaib Kasus yang Sudah Dihentikan, Tiba-tiba Dibangkitkan Polda Sumut: Seolah Menghidupkan Mayat yang Telah Lama Mati
Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Kapolda Sumut Pengamanan Perlu Ditingkatkan di Jalan Arteri Kualanamu
Jatanras Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembegalan 32 Kali Beraksi 12 di Jalan Arteri Kualanamu, Modus Berpura Tolong Motor Korban
Polda Sumut Pulangkan 13 Pengunjung THM Positif Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru