Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Dit Narkoba Polda Sumut tak Mampu Tangkap DPO, Pasutri Pengendali Peredaran Ekstasi di THM Masih Berkeliaran

Putra - Senin, 10 November 2025 13:02 WIB
Dit Narkoba Polda Sumut tak Mampu Tangkap DPO, Pasutri Pengendali Peredaran Ekstasi di THM Masih Berkeliaran
DPO Dit Narkoba Polda Sumut masih bebas berkeliaran

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut tidak mampu menangkap sejumlah buronan (DPO) yang terlibat kasus tindak pidana peredaran narkotika kelas kakap di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Adapun nama buronan narkoba yang belum ditangkap itu berdasarkan data diperoleh, Senin (10/11), diantaranya Sandi alias Andi (39) warga Kota Tanjungbalai, Putra alias Wak Kamput (49), warga Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Thamrin alias Tamin (32), warga Kota Tanjungbalai dan Irvan alias Ivan (32), warga Kota Tanjungbalai. Untuk keempat warga Kota Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai buronan setelah surat Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditandatangani Kompol Deny Boy Panggabean pada 2024 lalu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 4 Sekawan Bandar Sabu
Razia Malam Minggu, 43 Pengunjung THM diTanjungbalai Positif Narkoba
Polsek Nasembilan-sepuluh Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Sukaramai
Polda Sumut Dan TNi Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba
Polda Sumut Razia THM Helens Amankan Anggota DPRD Simeulue, Tapi Dipulangkan?
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Serba Jadi Pengedar Diringkus
 
Komentar
 
Berita Terbaru