MATATELINGA, Medan :Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan modus berpura-pura menolong korban yang naik sepeda motor mengalami ban bocor (oleng) di Kabupaten Deli Serdang.
Dari pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dipimpin Kasubdit III
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba itu sifangoap dapat menangkap tiga pelaku bersama puluhan unit sepeda motor.
Ketiganya adalah, Josep Ferry Fernandos L Tobing (27), warga Tanjung Morawa, MF (19) dan Muhammad Arief (47), warga Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga: