Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Jatanras Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembegalan 32 Kali Beraksi 12 di Jalan Arteri Kualanamu, Modus Berpura Tolong Motor Korban

Putra - Selasa, 04 November 2025 16:37 WIB
Jatanras Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembegalan 32 Kali Beraksi 12 di Jalan Arteri Kualanamu, Modus Berpura Tolong Motor Korban
Tiga tersangka pembegalan di Deli Serdang digiring personel Polda Sumut ke sel, Selasa (4/11/2025)

MATATELINGA, Medan :Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan modus berpura-pura menolong korban yang naik sepeda motor mengalami ban bocor (oleng) di Kabupaten Deli Serdang.

Dari pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba itu sifangoap dapat menangkap tiga pelaku bersama puluhan unit sepeda motor.

Ketiganya adalah, Josep Ferry Fernandos L Tobing (27), warga Tanjung Morawa, MF (19) dan Muhammad Arief (47), warga Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Pulangkan 13 Pengunjung THM Positif Narkoba
Temui Massa Aksi di Depan Kantor Gubernur, Bobby Nasution Dukung Tuntutan Buruh
Jatanras Polres Simalungun Tangkap Basah Pencuri dan Penadah TBS di PTPN-4 Bah Jambi
Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Menjaga Marwah Polri
Aksi Wali Kota Medan Padel Bersama Pemuda Lintas Agama, Menjaga Kesehatan Jasmani dan Rohani
Antisipasi Aksi Begal, Polsek Nasembilan-sepuluh Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Malam Hari
 
Komentar
 
Berita Terbaru