Kasus Dua Anak Berujung Vonis, Pemilik Akun MiChat Dihukum 2 Tahun
MATATELINGA,Medan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis berbeda kepada empat terdakwa dalam perkara penjualan dua an
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Tim Penyidik Kejaksaam Tinggi Sumatera Utara Tahan Tersangka "IP" (mantan Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan aset PTPN I Region 1 oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui kerjasama operasional dengan PT. Ciputra Land, Jumat (7/11/2025).
Tim penyidik Kejati Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap tersangka "IP" setelah melakukan serangkaian pemeriksaan. Atas perbuatan "IP" selaku Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023 yang menginbrengkan assetnya berupa lahan HGU kepada PT. NDP tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri Keuangan.
Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Asintel Kejati Sumut Nauli Rahun Siregar, SH,MH dalam keterangan persnya menyampaikan, bahwa perbuatan tersangka dengan Direktur PT. NDP, Kepala Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara Periode Tahun 2022 s/d 2025, Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang Periode Tahun 2022 s/d 2025 telah menerbitkan sertifikat HGB atas nama PT. NDP tanpa memenuhi kewajiban kepada negara, perbuatan tersangka mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20% dari seluruh luas HGU yang telah diubah menjadi HGB.
"Terhadap tersangka "IP" dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup," katanya.
Baca Juga:Atas perbuatan tersangka, lanjut Asintel terhadap tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Adapun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, tim penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini," tandasnya.
MATATELINGA,Medan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis berbeda kepada empat terdakwa dalam perkara penjualan dua an
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat kabupaten Asahan 2026 secara resmi ditutup bupati, penutupan FSQ tingkat kabupaten A
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Dugaan malpraktik menimpa Togap Sitorus. Pasien RSH ini meninggal diduga akibat kelalaian. Kemudian, anak dan istrinya m
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan tot
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Lima ekor lembu milik Basri, warga Desa Aman Sari, ditemukan dalam kondisi mati di kawasan Perkebunan Dolok Ilir, t
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Walikota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, mendampingi kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, s
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta para atlet Medan fokus mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Pro
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan kepada kontingen atlet Kota Medan yang akan berlaga pada Pe
Berita Sumut
MATATELINGA, PematangsiantarKini masyarakat hidup di era digital yang bergerak dengan kecepatan luar biasa. Informasi hari ini tidak lagi l
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kekayaan budaya Kota Medan tidak sekadar untuk ditampilkan,
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan Desa Ledong Barat Kabupaten Asahan Mauk dalam katagori Istimewa dalam pemenuhan capaian indikator calon percontohan
Berita Sumut