Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Kejatisu Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Rp.3,298 Miliar

Redaksi - Kamis, 06 November 2025 06:30 WIB
Kejatisu Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Rp.3,298 Miliar
Pengerjaan proyek jembatan.

MATATELINGA, Deliserdang :Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Meminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Sebesar Rp .3,298,380,00.00 Miliar di jalan Kongsi Kecamatan Patumbak ,Kabupaten .Deli Serdang .Saat Media investigasi di lokasi tersebut menunjukkan banyak kejanggalan di dalam Pekerjaan Proyek Jembatan,Pada hari Rabu (5/11/2025).


Proyek jembatan tersebut yang menelan anggaran Rp.3,298,380,00,00 Miliar dari APBD 2025.

CV.Vantaztic Constrution Selaku Pemenang Proyek Jembatan di jalan Kongsi ,Kecamatan Patumbak,Deli Serdang ,di dinas PU.SDBMK kabupaten Deli Serdang,belum Melindungi Pekerjanya dari Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dari hasil Pantauan awak Media di lapangan .

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Korupsi Dana Desa Berujung Duka, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dipenjara 10 Tahun
Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati
Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Tim Pidsus dan Intel Kejari Madina Geledah 3 Tempat di Kecamatan Pakantan
Dugaan Korupsi Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi, Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi Berbeda
Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi di Wilayah Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun
 
Komentar
 
Berita Terbaru