Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Dugaan Korupsi Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi, Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi Berbeda

James Pardede - Kamis, 30 Oktober 2025 15:02 WIB
Dugaan Korupsi Smartboard SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi, Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi Berbeda
Matatelinga/Istimewa
Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan Penggeledahan di dua lokasi berbeda di kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

MATATELINGA, Tebing Tinggi : Untuk mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-kota Tebing tinggi Tahun Anggaran 2024, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan Penggeledahan di dua lokasi berbeda di kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

Dua lokasi yang digeledah tim penyidik yakni kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang berlokasi di kompleks kantor Walikota Tebing Tinggi.

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum melalui Plh Asisten Intelijen Bani Ginting, SH.,MH menyebut, bahwa penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi smartboard, dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan secara intensif terhadap para pihak terkait.

"Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja melakukan Penggeledahan di kota Tebing Tinggi. Dimana, dalam kegiatan Penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruang kerja Kepala Dinas ataupun Kepala Badan serta beberapa ruangan di dua lokasi dimaksud guna menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan pengadaan smartboard tahun anggaran 2024," paparnya.

Baca Juga:
Lebih lanjut Bani Ginting menyampaikan setelah penggeledahan dilakukan, diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga mendukung penananganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang.

"Terkait hasil kerja tim di lapangan, akan kami informasikan kepada rekan-rekan media", kata Ginting.

Dihubungi terpisah, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumut Arif Kadarman, SH.,MH menyampaikan bahwa Tim Penyidik dalam melakukan Penggeledahan ini telah sesuai dengan aturan dalam KUHAP dimana kami telah memperoleh surat persetujuan atau penetapan geledah dari Pengadilan Negeri Medan Nomor.11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/Pn.Mdn yang ditindak lanjuti dengan surat perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dugaan Korupsi di Pemkab Simalungun Ditangani, OPD Serahkan Kuasa ke Kejaksaan Negeri
Bayi Siapa ini, di Temukan Polisi Langsung di Serahkan ke Dinas Sosial
Tim Penyidik Kejati Sumut Geledah 2 Lokasi di Wilayah Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun
Skandal Korupsi, Dua Kantor Pelindo Digeledah Kejatisu
Kejari Deli Serdang Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp7 Milyar Lebih dari Perkara Tindak Pidana Korupsi
Pengamat Hukum Desak Kajatisu Periksa Kastel Batubara Soal Tak Tanggapnya Informasi Dugaan Korupsi
 
Komentar
 
Berita Terbaru