Selasa, 04 November 2025 WIB

Pengedar 90 Gram Sabu Di Sei Priok Diamankan

Agus Sabono - Senin, 03 November 2025 20:37 WIB
Pengedar 90 Gram Sabu Di Sei Priok Diamankan

MATATELINGA, T.Tinggi :DP alias Dodi (46) warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang selama ini di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di seputaran Paya Lombang dan Desa Sei Priuk harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi.


Di duga pelaku berhasil di amankan dan langsung di gelandang ke Mapolres Tebingtinggi pada Kamis sore (30/10/2025) oleh Satuan Reserse Narkoba Mapolres Tebingtinggi dari Desa Sei Priok Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, tenpat di mana di duga pelaku memasarkan barang haram tersebut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Pecat Personel Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu
Pembunuhan di Barus, Dua Ditangkap dan 18 Diburu
Oknum Polisi  Penabrak Wanita Hingga Kritis, Haya Satu di Tetapkan Tersangka
Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Generasi Muda Berkarakter, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Persami KKRI Gelombang III
Polres Llabuhanbatu Gelar Operasi Tiga Pilar, Sabtu Malam Mingu THM DI Kota Rantauprapat Sepi Pengunjung
Pria Asal Simalungun Diamankan Polres Pematangsiantar Di Hotel,Miliki Sabu 4,47 Gram
 
Komentar
 
Berita Terbaru