Ahli LHPP: Kasus Satelit Orbit 123 BT Tanggung Jawab Kolektif Kemhan Bukan Leonardi Sendirian
MATATELINGA,JAKARTA Fakta menarik satu per satu bermunculan dalam persidangan dugaan korupsi kasus satelit slot orbit 123 derajat Bujur Ti
Nasional
MATATELINGA, Simalungun : Aksi profesional Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Tim berhasil menangkap basah seorang pengedar narkotika jenis sabu yang tak berkutik saat diamankan. Tersangka berinisial Timbul Halasan Ambarita (41) ditangkap di sebuah gubuk di Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 13.30 Wib, beserta barang bukti seberat 2,69 gram.
"Alhamdulillah, operasi penangkapan berjalan dengan lancar. Pelaku tidak berkutik saat personel kami melakukan penangkapan. Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,69 gram," ujar Kasat Narkoba membuka penjelasannya.
Baca Juga:
AKP Henry Salamat mengungkapkan bahwa kesuksesan operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 12.00 Wib. Informasi yang masuk menyebutkan bahwa di kawasan Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, tim Sat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Kecepatan respons dan profesionalisme personel terbukti menghasilkan penangkapan yang efektif.
Baca Juga:"Mendapat informasi tersebut, personel kami segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Kami bergerak dengan cepat dan terukur untuk memastikan operasi berjalan dengan baik," ucap Kasat Narkoba menjelaskan langkah operasional yang diambil.
Sesampainya di lokasi, personel Sat Narkoba berhasil melakukan penindakan terhadap tersangka yang mengaku bernama Timbul Halasan Ambarita. Pria berusia 41 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan warga Raya Timuran, Desa Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.
Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di dalam tas milik tersangka.
Baca Juga:"Kami melakukan penggeledahan dan menemukan di dalam tas pelaku terdapat narkotika jenis sabu. Total ada 13 buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,69 gram," ungkap Kasat Narkoba merinci barang bukti yang diamankan.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya yang menjadi petunjuk aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi 2 buah plastik klip besar dalam kondisi kosong, 1 buah sendok berbahan plastik, 1 buah korek api berwarna biru, uang tunai sebesar Rp 100.000, dan 1 buah tas berwarna hitam.
Saat dilakukan interogasi, tersangka yang sudah tidak berkutik akhirnya mengakui kepemilikan barang bukti yang diamankan petugas. Pengakuan tersangka semakin memperkuat bukti keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika.
Baca Juga:"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku kooperatif dalam memberikan keterangan," ujar AKP Henry Salamat menjelaskan hasil pemeriksaan awal.
Lebih jauh, tersangka juga memberikan keterangan mengenai sumber perolehan narkotika yang kini menjadi fokus pengembangan kasus. Informasi ini sangat penting untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
AKP Henry Salamat menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja keras dan profesionalisme personel Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. Pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba.
Baca Juga:"Ini adalah hasil kerja keras tim kami. Pelaku tidak berkutik saat ditangkap karena kami bergerak dengan cepat dan profesional. Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba," ucap Kasat Narkoba.
Tersangka Timbul Halasan Ambarita beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika.
Baca Juga:
MATATELINGA,JAKARTA Fakta menarik satu per satu bermunculan dalam persidangan dugaan korupsi kasus satelit slot orbit 123 derajat Bujur Ti
Nasional
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melepas keberangkatan Kontingen Provinsi Sumut pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) N
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tantangan pengelolaan perkotaan di tahun 2026 terbukti semakin kompleks. Saat ini, pembangunan tidak hanya berbicara ten
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Perjalanan panjang 436 tahun Kota Medan bukan sekadar angka sejarah, melainkan pondasi untuk membangun warisan bagi gene
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kebinekaan demi mewuju
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80 Tahun 2026 menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa akan pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tujuh begal sadis yang kerap beraksi di tempat sepi diringkusTim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Subdit III Jatanras Direkto
Berita Sumut
Kawasan hutan mangrove telah membantu menjaga ketersediaan sumber daya ikan di laut yang tidak akan habis. Sumber daya tersebut dapat dimanf
Berita Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumut Mohammad Hatta,
Berita Sumut
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn Rapat Paripurna VI DPRD Pematangsiantar Tahun 2026, Pengambilan Keputusan terh
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, ikut disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan ko
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Personel URC MIT Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut memberikan tindakan tegas terukur (tembak, re
Berita Sumut