Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

Putra - Sabtu, 06 September 2025 06:51 WIB
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria
Matatelinga
Tersangka dan BB sabu.

Diinterogasi tersangka PDS mengaku total barang bukti 9 paket sabu berat bruto 4,61 gram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki T. Mendengar pengakuan itu tersangka PDS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pemaatangsiantar.

"Tersangka PDS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Simalungun Bekuk 4 Pelaku Narkoba
Peresmian Kuil Shri Raja Rajesvari, Bobby Nasution Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Anti-Narkoba
Polres Langkat Terus Buru Pelaku Narkoba
"Kapal Narkoba Berangkat dari Venezuela, Diserang Militer AS," 11 Orang Tewas
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Martubung
Lima Organisasi Pemuda di Sumut Nyatakan Dukungan pada Pemprov Sumut untuk Berantas Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru