Minggu, 02 Agustus 2026 WIB

Polres Simalungun Bekuk 4 Pelaku Narkoba

Joshua - Jumat, 05 September 2025 13:51 WIB
Polres Simalungun Bekuk 4 Pelaku Narkoba
4 tersangka.

MATATELINGA,Simalungun ::Dalam upaya konkret mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pemberantasan narkoba, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun menunjukkan tindakan tegas dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 3,55 gram sabu beserta empat pelakunya dalam operasi penindakan yang dilaksanakan pada dini hari Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 11.20 WIB menjelaskan keberhasilan Polres Simalungun melalui kolaborasi Polsek Perdagangan dan Sat Narkoba dalam melakukan penindakan tindak pidana narkotika. "Operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam mendukung program tegas anti-narkoba yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo," ujar AKP Henry dengan tegas.

Empat tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut adalah Heri Sihotang alias Tapel berusia 43 tahun, Sandi Parma berusia 30 tahun, Suprada berusia 25 tahun, dan Arya Sujata alias Otong berusia 21 tahun. Keseluruhan tersangka merupakan warga Huta I Nagori Pem. Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penikam Pelajar, Wajib Lapor di Polsek Medan Kota
Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Tegas Atasi Penyelundupan Burung Ilegal
 Empat Pria Dihukum 1 Tahun 2 Bulan
Polres Tapsel Bongkar Pelaku Perampokan
 
Komentar
 
Berita Terbaru