Rabu, 17 Desember 2025 WIB

Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut soal Dugaan Pelanggaran Etik

Redaksi - Rabu, 20 Agustus 2025 12:49 WIB
Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut soal Dugaan Pelanggaran Etik
Kombes Ferry

Massa yang sebagian besar ibu-ibu mendesak agar DK dicopot dari jabatannya.

Mereka menilai DK telah melanggar prosedur dalam penegakan hukum dan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat.

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, serta melakukan teatrikal 'tactical pocong' sebagai simbol matinya keadilan.

Rahmadi sendiri dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, muncul dugaan manipulasi barang bukti.

Dua terdakwa lain dalam perkara terpisah, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyebut barang bukti yang disita dari mereka berjumlah 70 gram, bukan 60 gram seperti dalam dakwaan. Selisih 10 gram itu diduga digunakan untuk menjerat Rahmadi.

"Ini bukan sekadar kelalaian hitung, melainkan menyangkut integritas proses hukum," kata kuasa hukum terdakwa Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih, Asra Maholi Lingga.

Keterangan saksi penangkap yang tidak konsisten di persidangan serta perbedaan jumlah barang bukti memperkuat dugaan adanya rekayasa kasus.

Sehingga mengundang pertanyaan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam persidangan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
Tiga Kapal Asing Filiphina Siap Ditenggelamkan Polda Malut
Cegah Adanya Oknum Jahat, Kebakaran Plaza Aksara Diambil Alih Polda Sumut
Bersama TNI, BPBD dan Polda Sumut Evakuasi Warga yang Masih Berada di Zona Merah
 
Komentar
 
Berita Terbaru