Kamis, 22 Januari 2026 WIB

Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga

Admin - Minggu, 25 Desember 2016 09:22 WIB
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
Matatelinga.com - Dua staf kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sibolga bernama Tohom Siregar (petugas Syahbandar KSOP Sibolga) dan rekannya M Taufik (staf administrasi syahbandar Sibolga) diciduk Tim Saber Pungli Polda Sumut.

Sementara dua saksi yakni Edi Wardhana selaku pemohon izin berlayar KM Wira Victory dan Tulus Simanungkalit selaku pengurus dilapangan untuk proses izin berlayar KM Wira Victory turut diperiksa penyidik sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (24/12/2016) malam dalam siaran persnya mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari pihak pengurus kapal yang ada di Sibolga bahwa KSOP Sibolga sering melakukan pungli terkait proses pengurusan surat izin berlayar yang seharusnya tak dipungut biaya



"Seharusnya tidak ada biaya surat izin berlayar. Namun dari hasil pengintaian pelaku TS dan MT selalu meminta uang mulai Rp200 ribu sampai Rp2 juta kepada tiap kapal yang ingin mendapatkan izin berlayar. TS berperan menandatangani surat itu. Kedua pelaku kita amankan pada Jumat (23/12) malam," ujar Rina Ginting.

Kata Rina lagi, pelaku TS tertangkap tangan saat menerima uang dari saksi (Tulus Simanungkalit) yang mewakili KM Wira Vactory dengan maksud untuk mengurus izin berlayar. Lalu pelaku TS menyerahkan Rp200 ribu itu ke rekannya MT.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan dari MT sejumlah uang Rp2,1 juta dan dari TS Rp1 juta. Dari hasil interogasi dari MT dan TS barang bukti uang tersebut diterima dari hasil pungli saat itu yang mereka lakukan. Kemudian barang bukti lainnya diamankan berupa dokmen-dokumen yang berkaitan dengan data izin berlayar kapal-kapal yang sudah berangkat," tandas Rina.



(Mtc)



(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru