Selasa, 15 September 2026 WIB

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, 891 WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi, 74 Langsung Pulang

Redaksi - Senin, 18 Agustus 2025 19:00 WIB
HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, 891 WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi, 74 Langsung Pulang
WBP yang menerima remisi dan bebas dari Lapas Pancur Batu.-

MATATELINGA,Pancur Batu : Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 891 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu menerima remisi. 74 diantara nya langsung bertemu dengan keluarga nya alias bebas, Minggu (17/08/2025).

Acara penyerahan remisi tersebut langsung langsung diserahkan, Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang yang didampingi Forkopimda dan Perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini sangat istimewa karena Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tidak hanya memberikan Remisi Umum 17 Agustus seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi juga memberikan Remisi Dasawarsa yang ditetapkan setiap kelipatan sepuluh ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga:

Data yang diperoleh Matatelinga di Lapas Pancur Batu menyebutkan total penghuni Lapas Pancur Batu sebanyak 1165 orang (93 orang tahanan dan 1072 orang narapidana), terdapat 579 orang WBP mendapatkan Remisi Umum I (RU-I).

Sementara untuk Remisi Umum II (RU-II) diterima oleh 77 orang WBP.

Sedangkan untuk Remisi Dasawarsa (RD) diberikan kepada 891 orang WBP, Remisi Dasawarsa Pidana Denda I (RDPD-I) sebanyak 17 orang, Remisi Dasawarsa I (RD-I) sebanyak 842 orang, Serta Remisi Dasawarsa II (RD-II) Sebanyak 32 orang, yang besarannya bervariasi mulai dari 5 hari sampai dengan 90 hari. Ada 74 orang WBP langsung dinyatakan bebas.

Kalapas Tribowo pada kesempatan itu berpesan kalau watha binaan yang mendapat remisi dan remisi langsung bebas dapat digunakan sebagai kesempatan memperbaiki diri. "Saya ucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Selamat atas kebebasanmu. Ini adalah awal dari lembaran baru dalam hidup. Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, meraih kembali kepercayaan keluarga, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Bangun masa depanmu lewat program pembinaan yang telah diterima dengan tekad, kerja keras, dan niat yang tulus. saya percaya kalian bisa sukses dan menjadi kebanggaan bagi orang-orang terdekatmu. Selamat menata hidup kembali, dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan," tutup Kalapas. -

Baca Juga:

Edi

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Napi Pukul Petugas Lapas, Belasan Orang Melarikan diri
 
Komentar
 
Berita Terbaru