Selasa, 15 September 2026 WIB

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, 891 WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi, 74 Langsung Pulang

Redaksi - Senin, 18 Agustus 2025 19:00 WIB
HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, 891 WBP Lapas Pancur Batu Terima Remisi, 74 Langsung Pulang
WBP yang menerima remisi dan bebas dari Lapas Pancur Batu.-

Sementara untuk Remisi Umum II (RU-II) diterima oleh 77 orang WBP.

Sedangkan untuk Remisi Dasawarsa (RD) diberikan kepada 891 orang WBP, Remisi Dasawarsa Pidana Denda I (RDPD-I) sebanyak 17 orang, Remisi Dasawarsa I (RD-I) sebanyak 842 orang, Serta Remisi Dasawarsa II (RD-II) Sebanyak 32 orang, yang besarannya bervariasi mulai dari 5 hari sampai dengan 90 hari. Ada 74 orang WBP langsung dinyatakan bebas.

Kalapas Tribowo pada kesempatan itu berpesan kalau watha binaan yang mendapat remisi dan remisi langsung bebas dapat digunakan sebagai kesempatan memperbaiki diri. "Saya ucapkan selamat bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Selamat atas kebebasanmu. Ini adalah awal dari lembaran baru dalam hidup. Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, meraih kembali kepercayaan keluarga, dan menjadi pribadi yang lebih baik. Bangun masa depanmu lewat program pembinaan yang telah diterima dengan tekad, kerja keras, dan niat yang tulus. saya percaya kalian bisa sukses dan menjadi kebanggaan bagi orang-orang terdekatmu. Selamat menata hidup kembali, dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan," tutup Kalapas. -

Baca Juga:

Edi

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Napi Pukul Petugas Lapas, Belasan Orang Melarikan diri
 
Komentar
 
Berita Terbaru