Rabu, 29 April 2026 WIB

Polres Labusel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Jalinsum

Putra - Selasa, 05 Agustus 2025 21:10 WIB
Polres Labusel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Jalinsum
2 tersangka pengedar sabu di Jalinsum Kotapinang diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Labusel : Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap dua pengedar sabu-sabu di Jalinsum Kotapinang, Kabupaten Labusel.

Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu itu di Jalinsum Nagodang, Kecamatan Kotapinang, pada Kamis (24/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

Dua tersangka diamankan, yakni IS alias Ikmal (25) dan WSL alias Wahyu (22), warga Dusun Karang Sari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.

"Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi yang diterima melalui Dumas Presisi," kata AKP Marulam.

Baca Juga:
Informasi masyarakat menyebutkan adanya dua pria kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalinsum Nagodang. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

"Setelah dipastikan target berada di tempat, petugas segera melakukan penangkapan dan penggeledahan," terangnya.

Di dekat tersangka IS alias Ikmal ditemukan kotak rokok berisi 1 plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram bruto, dibungkus tisu.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Tanjungbalai Utara Tangkap Maling yang Gasak Kolam Ikan dan Peralatan Dapur
Sat Narkoba Polres Simalungun Gempur Habis Jaringan Narkoba, Sita 1,1 Kg Sabu dan Bersihkan 110 Kasus dalam 7 Bulan Operasi
Nelayan Nyambi Edarkan Sabu di Sei Berombang
Polsek Kualuh Hilir Tangkap Adul
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Sabu
Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru