Jumat, 18 September 2026 WIB

Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu

Putra - Rabu, 30 Juli 2025 14:12 WIB
Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
Dua tersangka pengedar narkoba diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Labusel : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus membuktikan komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam lokasi terpisah, dua pengedar sabu berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika dengan total berat bruto 5,55 gram.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat M Lumban Gaol menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial APNP alias Andre (24), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Baca Juga:

Tersangka ditangkap di kawasan Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Kamis (24/7/2025) sekira pukul 23.30 WIB.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bowo Masuk Penjara, Karena Kasus Ini....
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Tangkap DPO Pelaku Pembunuhan
Bawa Sabu 9,90 Gram Ke Warung, Rudi Digelandang Polisi
Genk Motor Kembali Berulah Polsek Kota Amankan Dua Remaja Begundal
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa
Bibi Gol Gegara Siputih
 
Komentar
 
Berita Terbaru