Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa

Joshua - Minggu, 27 Juli 2025 06:00 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa
Tsk dan bb sabu.

MATATELINGA, Simalungun : Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, jajaran kepolisian terus menunjukkan profesionalismenya. Salah satu buktinya adalah keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Gang Taqwa, Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri bekerja untuk masyarakat," ujar AKP Henry.

Baca Juga:

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Prosesnya dimulai dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bibi Gol Gegara Siputih
Syahrial Warga Kisaran Timur Masuk Bui Lantaran Jual Narkotika
Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa Buka Hati untuk Rakyat
Warga Gang Setia Menanti Penegak Perda Asahan untuk Runtuhkan Tembok Pagar Yayasan
Polsek Serbalawan Merawat Ketahanan Pangan Bersama Rakyat
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Catat 72 Tilang dan 314 Teguran
 
Komentar
 
Berita Terbaru