Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa

Joshua - Minggu, 27 Juli 2025 06:00 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa
Tsk dan bb sabu.

"Informasi awal kami terima sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud," ungkap AKP Henry.

Sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di halaman depan sebuah rumah di Gang Taqwa dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Darma Indra Damanik (34), seorang wiraswasta yang juga warga setempat.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat kami geledah, kami menemukan 9 paket sabu dalam plastik klip kecil seberat 2,06 gram brutto yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Manchester yang diletakkan di atas pot bunga," jelasnya.

Baca Juga:

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua sekop kecil dari sedotan plastik, dan kotak rokok tempat penyimpanan sabu.

"Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang itu diperolehnya dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng, yang juga berdomisili di Gang Taqwa," ucap Henry.

Kini, Darma Indra Damanik telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga tengah memburu nama yang disebut oleh pelaku sebagai pemasok utama.

"Kami sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP), melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang AKP Henry.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menangani kasus narkoba yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bibi Gol Gegara Siputih
Syahrial Warga Kisaran Timur Masuk Bui Lantaran Jual Narkotika
Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa Buka Hati untuk Rakyat
Warga Gang Setia Menanti Penegak Perda Asahan untuk Runtuhkan Tembok Pagar Yayasan
Polsek Serbalawan Merawat Ketahanan Pangan Bersama Rakyat
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Catat 72 Tilang dan 314 Teguran
 
Komentar
 
Berita Terbaru