Jumat, 18 September 2026 WIB

Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu

Putra - Rabu, 30 Juli 2025 14:12 WIB
Polres Labusel Tangkap Dua Pengedar Sabu
Dua tersangka pengedar narkoba diamankan bersama barang bukti

"Dari tangan tersangka disita 1 plastik klip sabu seberat 1,13 gram disembunyikan dalam kotak rokok," terang Kapolres Labusel, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone (HP) dan sepeda motor Honda Supra hitam.

"Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Aseng, yang kini masih dalam pengejaran (DPO)," ungkap AKBP Aditya.

Baca Juga:

Selanjutnya, pada Senin (28/7/2025) pukul 19.00 WIB, Satresnarkoba Polres Labusel juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AN alias Ucok (30), warga Desa Bom Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.

"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut," katanya.

Dari penggeledahan, di tangan tersangka ditemukan 6 plastik klip sabu berat total 4,42 gram, 1 bong, pipet sekop, dan 1 unit HP. Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan tersangka dalam kotak rokok dibungkus tisu putih.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya," sebutnya.

Terkait keberhasilan itu, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi melalui kanal Dumas Presisi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bowo Masuk Penjara, Karena Kasus Ini....
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Tangkap DPO Pelaku Pembunuhan
Bawa Sabu 9,90 Gram Ke Warung, Rudi Digelandang Polisi
Genk Motor Kembali Berulah Polsek Kota Amankan Dua Remaja Begundal
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Sabu di Gang Taqwa
Bibi Gol Gegara Siputih
 
Komentar
 
Berita Terbaru